11 Januari 2016 - 12:36
Memanas, Saudi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

‘Adil al Jabir menyebut ketidak mampuan Iran menjaga keamanan properti kedutaan besar negeri sahabat sebagaimana yang dituntut PBB menjadi penyebab diputusnya hubungan diplomatik antara dua negara yang dalam satu tahun terakhir mengalami ketegangan.

Menurut Kantor Berita ABNA, menyusul dibakarnya kantor kedutaan besar dan konsulat Arab Saudi di Tehran dan Masyhad oleh massa yang mengamuk pasca eksekusi mati ulama Islam Arab Saudi Syaikh Nimr Baqir al Nimr sabtu (2/1), Menteri Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataan resminya menyebutkan Riyadh memutuskan untuk membekukan hubungan diplomatik dengan Tehran, dan memerintahkan kepada para diplomat Iran untuk meninggalkan Arab Saudi dalam 48 jam. Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers dihadapan para wartawan lokal dan asing senin (4/1).

‘Adil al Jabir menyebut ketidak mampuan Iran menjaga keamanan properti kedutaan besar negeri sahabat sebagaimana yang dituntut PBB menjadi penyebab diputusnya hubungan diplomatik antara dua negara yang dalam satu tahun terakhir mengalami ketegangan.

Menteri Luar Negeri rezim Arab Saudi tersebut lebih lanjut menilai kepolisian Iran tidak memiliki kesungguhan untuk mencegah terjadinya pembakaran kantor kedubes dan konsulat Arab Saudi di kedua kota di Iran, Tehran dan Masyhad.

“Penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor kedutaan besar negeri sahabat adalah tindakan yang menginjak-injak aturan internasional dan pihak kami akan mengajukan hal ini ke dewan keamanan PBB.” terangnya.

“Iran memiliki sejarah yang panjang dalam hal menghina dan melecehkan simbol-simbol negara lain.” tambahnya.

Ia lebih lanjut mengatakan, “Riyadh memiliki hukum dan sistem peradilan sendiri dan tidak pernah mencampuri sistem peradilan negara lain sebagai bentuk penghormatan.”

Disebutkan, eksekusi mati ulama kharismatik Arab Saudi, Ayatullah Syaikh Nimr Baqir al Nimr pada sabtu (2/1) bersama dengan 46 terpidana lainnya di Arab Saudi, memicu aksi unjuk rasa dibanyak negara di belahan dunia. Eksekusi mati tokoh yang memperjuangkan tegaknya demokrasi di negaranya yang menerapkan sistem diktatorisme, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebenaran dan kemausiaan.